Tampilkan postingan dengan label Kitab Terjemah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kitab Terjemah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 17 Maret 2013

Terjemah Al-Futuhat Ar-Robaniyyah Wal Fuyudat Al-Ilahiyyah

Terjemah Al-Futuhat Ar-Robaniyyah Wal Fuyudat Al-Ilahiyyah

Karya: KH. Muslih Abdurrahman Al-Maroqy
Penterjemah: KH Muhammad Hanif Muslih Al-Maroqy
Penerbit : Al-Ridha Semarang
Harga: Rp. 17.000.-
Tebal: xvi + 160 Hal.


Buku ini terjemah dari kitab karya orang tuaku, guruku dan pembimbingku: KH. Muslih ibn Abdur Rahman ibn Qashidil Haqq ibn Abdullah Muhajir Al-Maraqy (Mranggen - Demak) yaitu kitab yang ditulis dalam bahasa jawa ngoko, berjudul:

"Al-Futuhat Ar-Rabbaniyyah Wal Fuyudat Al-Ilahiyyah"
Artinya :
"Membuka rahasia dan anugerah ketuhanan"

Kitab yang nafi' dan bermanfaat besar (insya Allah) ini ditulis oleh Al-Walid Al-Murabbi KH. Muslih pada sekitar tahun 1962, dan sudah beredar luas dikalangan masyarakat penikmat dan pengamal amalan thariqah qadiriyyah wan naqsyabandiyyah, hanya saja masih terbatas kepada orang-orang ter-tentu saja, karena menggunakan bahasa Jawa dan huruf Arab pegon.

Saya merasa punya kewajiban moral, untuk berbuat sesuatu atas karangan beliau ini, untuk itu saya mencoba menerjemahkan ke dalam bahasa Indo¬nesia agar manfaatnya bisa lebih dinikmati oleh te-man-teman kita; muridin dan muridat yang kebetulan tidak paham bahasa Jawa atau tidak dapat membaca tulisan Arab pegon.
Dan terjemah ini saya beri nama:

Al-Mawahib Ar-Rahmaniyyah An-Nuraniyyah
"Cahaya anugerah Allah yang pengasih"

Memang permintaan untuk menerjemah ke dalam bahasa Indonesia sudah lama sekali, sudah beberapa tahun yang lalu, akan tetapi penerjemah baru bisa melakukannya tahun ini, dan Alhamdu lillah bisa diselesaikan dalam bulan Ramadan yang suci ini.

Penerjemah mencoba tidak hanya menterjemahkan saja dari bahasa Jawa ke dalam bahasa Indonesia, akan tetapi, berusaha untuk melengkapi, yang dianggap perlu sesuai kemampuan penerjemah yang masih awam pengetahuannya (qashirul fahmi) dan minim ilmunya (qalil al-ilmi).

DAFTAR ISI
Mukadimah Penerjemah
Mukadimah
Daftar Isi
Bab I Mabadi' Ilmu Thariqah Al-Mu'tabarah
A. Nama Thariqah
B. Kegunaan/Manfaat Ilmu Thariqah
C. Objek Ilmu Thariqah
D. Buah/Hasil Ilmu Thariqah
E. Hukum Ilmu Thariqah
F. Keutamaan Ilmu Thariqah
G. Nisbat Ilmu Thariqah
H. Pencetus/Pendiri Ilmu Thariqah
I. Sumber Ilmu Thariqah
J. Masalah yang Dibahas
Bab II Keutamaan/Fadilah Zikir
A. Dari Nas Al-Qur'an Al-Karim
B. Dari Nas Al-Hadis Asy-Syarif
Bab III Adab Tata Krama Murid Kepada Guru
Bab IV Menerangkan Silsilah (Mata rantai) Thariqah Qadiriyyah dan Naqsyabandiyyah
Bab V Tentang Talqin (Baiat) Thariqah Qadiriyyah dan Naqsyabandiyyah
A. Dalil Talqin Baiat
B. Tata Cara Talqin
Bab VI Tata Cara Mengamalkan Thariqah Qadiriyah dan Naqsyabandiyyah
A. Thariqah Qadiriyyah
B. Thariqah Naqsyabandiyyah
Bab VII Tentang Muraqabah
Jadwal Lathaif 7 dan Muraqabah 20
Bab VIII Pendapat Ulama Tentang Zikir yang Paling Utama
Bab IX Tentang Pindah Guru
Bab X Khataman dan Tawajuhan
Bab XI Bacaan Khataman dan Tawajuhan
Fawaid Nafiah
Doa Faraj
Doa Husnul Khatimah
Taqaridh Ulama
Takhtim
Maraji Hamah

Pertentangan antara Aqidah Ibn Taymiyyah & Al-Albani

Pertentangan antara Aqidah Ibn Taymiyyah & Al-Albani
(terjemah kitab an-Nuqul al-Wa-dhihah al-Jaliyyah fi 'Irdh Inkar al-Albani fi al-Aqidah ala Ibn Taymiyyah Karya Hasan bin Ali as-Saqqaf)

Penerjemah : Abu Hamida
Penerbit : Ansharus Sunnah
Harga : Rp. 16.000,-

Inilah risalah kami yang berjudul "an-Nuqul al-Wa-dhihah al-Jaliyyah fi 'Irdh Inkar al-Albani fi al-Aqidah ala Ibn Taymiyyah". Di dalamnya, saya ketengahkan beberapa masalah ideologis (aqa'idiyyah) dalam tauhid yang saya ketahui, yang diperselisihkan di antara Ibn Taymiyyah dan al-Albani, pada khususnya, dan sejawat-sejawat mereka yang lain, pada umumnya.
Selain itu, di situ saya ketengahkan beberapa masalah furu' yang diperselisihkan di antara orang-orang yang telah kami sebutkan tadi, tetapi sedikit.

Latar belakang ditulisnya buku ini adalah, saya bertemu dengan seorang pemuda penganut Al-Albani. Ia bertanya kepada saya, "Mengapa Anda bersilang pendapat dengan Imam Ibn Taymiyyah dalam beberapa masalah akidah, dan Anda mencelanya?"
Saya jawab, "Pertanyaan ini mestinya ditujukan kepada gurumu, al-Albani, sebelum ditujukan kepada-ku, karena dia juga termasuk orang-orang yang mencela dan menolak beberapa keyakinan Ibn Taymiyyah dalam banyak masalah. Barangkali, kalau seseorang mengumpulkannya, niscaya terkumpul lebih dari 200 masalah."

Orang itu berkata, "Apakah masuk akal? Bisakah saya mengetahuinya?"
Saya katakan kepadanya, "Saya akan menulis sebuah risalah untukmu tentang sebagiannya. Lalu saya akan mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu, atas izin Allah SWT, untuk mengumpulkan seluruhnya dan menuliskannya dalam sebuah buku besar.
Dalam buku itu, saya akan mengetengahkan masalah-maalah akidah yang diperselisihkan di antara orang-orang seperti Ibn Taymiyyah, Ibn al-Qayyim, asy-Syaukani dan orang-orang yang bertaklid kepada mereka atau yang cenderung kepada mereka seperti al-Albani dan beberapa orang yang mengaku salaf. Semoga Allah SWT memberi mereka petunjuk kepada kebenaran dan jalan yang lurus. Maka, saya memulai risalah yang ringkas ini. Semoga Allah SWT memberikan taufik-Nya."

Terlebih dahulu, saya mengajukan dua pertanyaan kepada pemuda ini dan lain-lain—semoga Allah memberi hidayah kepadanya. Saya berharap dia mau menjawab kedua pertanyaan itu ketika sendirian, jika tidak ingin menjawab di tengah keramaian. Oleh karena itu, saya katakan kepadanya:

1. Apa pendapatmu tentang setiap masalah dari masalah-masalah yang akan saya kemukakan, dan terutama masalah-masalah pokok akidah. Siapakah yang akidahnya benar dalam hal ini: Ibn Taymiyyah atau al-Albani? Siapakah yang pantas masuk surga karenanya? Siapakah di antara kedua orang ini yang akidahnya salah dan tidak pantas masuk surga?

2. Jika Anda mengatakan bahwa orang yang salah dari kedua orang itu dalam masalah-masalah akidah ini tetap diberi pahala—padahal hal tersebut ditentang oleh ahli kebenaran dan ulama Ahlus-sunnah, karena tidak berlaku ijtihad dalam prinsip-prinsip akidah—maka saya katakan kepada Anda:

"Mengapa Anda tidak mengatakan bahwa orang yang berbeda pandangan dengan Anda—seperti Anda katakan—dalam masalah akidah, dan mereka adalah para pemuka mazhab Asy'ariyyah dan mayoritas Ahlussunnah, juga diberi pahala? Atau, apakah hal itu hanya berlaku bagi Anda dan terlarang bagi selain Anda?"

Sufi Pengikut Setia Nabi SAW- Terjemah Kitab Tahdzir Al-Ikhwan

Sufi Pengikut Setia Nabi SAW
Terjemah Kitab Tahdzir Al-Ikhwan amma Yujib Muharabat Ad-Diyan bi Idza Awliya Ar-Rahman karya Al-Alamah Al-Muhaqqiq Al-Habib Zain al-Abidin Ba'alawi
Penterjemah : Muhammad Ahmad Vad'aq

Penerbit : Pustaka Al-Khairat

Harga : Rp. 15.000,-

Banyak orang saat ini alergi dengan kata-kata tasawuf, karena terlalu banyak komentar negatif terkait kata ini yang konon disebut-sebut sarat akan cela.
Sebagian menyebut tasawuf bukan bagian dari islam, yang lain menyebut faham majusi dan hindu, dan masih banyak lagi komentar dusta dan tidak benar, "Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta." (QS. Al-Kahfi [18]: 5).

Ketidaktahuan akan hakikat tasawuf-lah yarg membuat mereka melontarkan kata-kata miring tentang tasawuf yang merupakan para wali Allah SWT.
Di samping juga karena faktor buruk sangka, fanatisme, hawa nafsu dan permusuhan hingga melontarkan kata-kata miring terhadap para sufi.
Mereka membuat-buat dusta terhadap Allah SWT dan para wali. Maka Allah timpakan kematian hati sebelum kematian fisik.

Menurut Imam Al-Ghazali, sufi yang kita maksud adalah sufi yang sejalur dengan Al-Qur'an dan sunnah, yang mengacu pada sifat zuhud, mendidik jiwa dan memperbaiki akhlak.

Senin, 26 Maret 2012

Terjemah Fathul Qarib: Pengantar Fiqih Imam Syafi'i

Terjemah Fathul Qarib : Pengantar Fiqih Imam Syafi'i

Oleh: Syekh Syamsuddin Abu Abdillah

Penerbit: Mutiara Ilmu

Harga: Rp. 39.000,-

“Seorang ahli ilmu lebih baik dan seribu orang ahli ibadah.” Itulah ungkapan yang sering kita dengar berkaitan dengan kedudukan / keistimewaan orang berilmu. Pada hakekatnya orang yang beribadah tanpa didasari dengan ilmu dirasa kurang sempurna dibanding dengan orang yang berilmu dalam pelaksanaan ibadahnya.

Kitab ini sangat menarik sekali untuk dipelajari oleh berbagai kalangan yang didalamnya dijabarkan tentang hukum-hukum agama Islam / syariat baik berhubungan dengan mu’amalah maupun ubudiyah, digali dan sumber pokoknya (Al-Qur’an dan Hadist) dengan dalil-dalil yang terinci menurut Mazhab Syafi’i. Kitab ini singkat namun padat isinya. Didalamnya terdapat hukum-hukum thaharah, hukum-hukum shalat, hukum-hukum zakat, dan lain-lain. serta dilengkapi dengan penjelasan yang terperinci.

Semoga kitab ini bermanfaat bagi kita dalam usaha untuk menyempurnakan ibadah kita sebagai makhluk Allah SWT, sehingga senantiasa mendapat ridho dari-Nya. Amiin.

Terjemah Minhajul Abidin; Petunjuk Ahli Ibadah

Terjemah Minhajul Abidin; Petunjuk Ahli Ibadah

Karya : Imam Al-Ghazali


Penerbit : Mutiara Ilmu


Harga: Rp. 40.000,-

Sabtu, 17 Maret 2012

Radikalisme Sekte Wahabiyah : Mengurai Sejarah dan Pemikiran Wahabiyah

Radikalisme Sekte Wahabiyah

Mengurai Sejarah dan Pemikiran Wahabiyah

Oleh: Syekh Fathi Al Azhari

Penerbit: Pustaka Asy'ari

Harga: Rp. 40.000,-


Fiqh Kubur : Kupas Tuntas Amalan-amalan yang berkaitan dengan KUBUR di tinjau dari perspektif Al-Qur'an dan Hadits

Fiqh Kubur

Kupas Tuntas Amalan-amalan yang berkaitan dengan KUBUR di tinjau dari perspektif Al-Qur'an dan Hadits

(terjemah dari kitab Tahqiqul Amal Fiimaa Yanfa'u Lil-Mayyit Minal A'mal, karya: Syaikh As-Sayid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani)

Alih Bahasa: Sholihuddin Shofwan

Penerbit: Darul Hikmah,Jombang

Tebal: 150 hal

Harga: Rp. 35.000,-


Ada satu maqolah dari para ulama: "Kammin 'a-ibin qoulan sholihan, afatuhu min fahmin aqiimin", banyak sekali orang yang mencela suatu pendapat yang benar, yang (sebenarnya) penyebabnya adalah dari kefahaman yang buruk.

Melihat fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, ada sebagian orang yang menuduh bid'ah dan tidak memiliki dasar yang kuat atas amalan-amalan yang berkaitan dengan kubur, seperti sampainya bacaan Al-Qur'an dan tahlil pada ahli kubur, membaca surat al-Fatihah dan surat Yasin yang dihadiahkan pada ahli kubur dan lain-lain, namun , bila kita memahami dari dalil-dalil Al-Qur'an dan Al-Hadits dengan secara mendetail dan konfrehensif, bukan pemahaman secara parsial (sepotong-potong), amalan-amalan tersebut di atas justru memiliki dasar hukum dan dalil yang kuat.

Syaikh Sayyid Muhammad bin Alwi Al-Maliki Al-Hasani, seorang ahli hadits, tokoh ulama sunni Makkah, menulis sebuah kitab berjudul "Tahqiqul Amal Fiimaa Yanfa'u Lil-Mayyit Minal A'mal", yang alih bahasanya hadir dengan judul buku Fiqh Kubur, kupas tuntas amalan-amalan yang berkaitan dengan kubur, ditinjau dari perspektif Al-Qur'an dan Al-Hadits, sebagai upaya menghidupkan pemahaman Assunnah An-Nabawiyah.

Bantahan Terhadap Ajaran Wahabi : Terjemah Kitab ad-Durar as-Saniyyah fi ar-Raddi'ala al-Wahhabiyyah

Bantahan Terhadap Ajaran Wahabi

(disarikan dari Kitab ad-Durar as-Saniyyah fi ar-Raddi'ala al-Wahhabiyyah)

Oleh: Allamah Ahmad bin Zaini Dahlan

Penterjemah: Ali Nurdin

Penerbit: Hasyimi

Harga: Rp. 20.000,-


Islam adalah kesempurnaan konsep, ajaran, serta risalah dari Tuhan kepada hamba-hambanya yang ingin mendapatkan sebuah jalan kebenaran hakiki dan yang akan mengantarkan pengikutnya menuju kemenangan tersebut, kita perlu melaksanakan pedoman-pedoman yang disyariatkan secara konsisten dan menyeluruh sesuai dengan tuntunan Rasulullah.

Namun, tidak sedikit perseteruan yang terjadi dalam praktek pelaksanaan ajaran yang dibawa Rasulullah ini. Muhammad bin Abdul Wahhab, yang dikenal sebagai pendiri aliran Wahhabi, menentang keras bahkan mengkafirkan orang-orang yang tidak sefaham dengannya dalam perihal syafaat, tawassul, serta ziarah kubur, dan lain-lain.

Buku "Bantahan Terhadap Ajaran Wahhabi" ini menyajikan bantahan-bantahan yang akurat sesuai dengan al=Qur'an dan sunnah dan memberikan argumen kuat secara logika berfikir sederhana namun meyakinkan atas berbagai masalah yang ada. Buku ringkas ini ditulis oleh seorang Mufti Mazhab Syafi'i Sayyid Ahmad bin Zaini Dahlan, yang kompeten untuk membahas tuntas perihal perkara-perkara yang dianggap sebagai bid'ah.

Sifat Shalat Nabi SAW yang shahih dari Takbir sampai Salam

Sifat Shalat Nabi SAW

yang shahih dari Takbir sampai Salam

Oleh: Syeikh Hasan Ali As-Saqqaf Al-Qurasyi Al-Hasyimi

Penerbit: Islamuna Press
Tebal: xxvi + 189 halaman

Harga: Rp. 45.000,-

Inilah buku yang memaparkan Sifat Shalat Nabi Saw. Di dalamnya penulis (Syeikh Hasan Ali As-Saqqaf Al-Qurasyi Al-Hasyimi) bersungguh-sungguh untuk menjelaskan secara rinci setiap bagian dari tata-cara shalat mulai dari takbir sampai taslim dengan uslub bahasa paling mudah dan terang, disertai dalil masing-masing dan hadits-hadits shahih sebagai argumentasi, dengan tidak lupa mengingatkan anda tentang hadits-hadits dha'if yang dijadikan dalil sebagian ulama. Penulis juga menjelaskan segi fiqih terhadap hadits-hadits shahih tersebut sambil menerangkan sisi istinbath (penyimpulan hukum) darinya.

Kelebihan buku ini bukan hanya karena membahas masalah shalat semata sebagai induk ibadah dalam Islam tetapi dengan argumentasi sulit terbantahkan. Buku ini juga membantah pendapat yang menyelisihinya tanpa harus mencela. Dengan begitu berani, disanggahnya pendapat yang menyunahkan menggerak-gerakkan jari telunjuk saat tasyahud, dan bahwa dalilnya lemah. Dikemukakannya pula beragam dalil bahwa dzikir berjama'ah dengan suara keras adalah boleh, tidak "bid'ah", dan masalah lain yang asyik dibaca. Karya seorang ulama dari ahli bait yang nasabnya bertemu dengan Nabi ini, sungguh akan membuka cakrawala wawasan kita untuk kemudian tidak begitu gampang membid'ahkan, mencaci maki dan menganggap sesat orang yang beda pendapat dan mengklaim bahwa kita paling sesuai sunah, dalam masalah-masalah ubudiyah (furu') dan ijtihadiyah yang sejatinya telah menjadi perbedaan pendapat (ikhtilaf) antar ulama sejak dahulu.

Imam Ibnu Sirin pernah berkata, "Adalah suatu kezhaliman ketika engkau
menyebutkan lebih banyak dari keburukan saudaramu yang engkau ketahui dengan menyembunyikan kebaikannya".

Dalam kitab Siyar A'lam An-Nubala, Adz-Dzahabi bertutur, "Manakala kita menyalahkan setiap imam yang keliru dalam ijtihadnya dalam sebagian masalah dengan kesalahan yang dimaafkan dan kita menuduhnya ahli bid'ah, maka orang sekaliber Imam Ibnu Mandah atau Ibnu Nadhar termasuk imam lain yang lebih besar pun tidak selamat dari tuduhan kita. Allah-lah Yang memberi hidayah kepada haq. Kita berlindung kepada Allah dari hawa nafsu dan kesatnya hati".

Selamat membaca.

berikut adalah Daftar Isi dari buku ini:
Daftar lsi
1. Hadits Musi' Shalatahu (Orang Yang Buruk Dalam Shalatnya)
2. Wajibnya Menghadap Kiblat
- Shalat Di Kapal Terbang, Kapal Air dan Mobil
3. Tidak Beralas Kaki Ketika Shalat
4. Sutrah (Tabir Penghalang) Adalah Sunnah, Tidak Wajib
5. Berdiri Hanya Wajib Dalam Shalat Fardhu Saja
- Shalatnya Bagi Orang Sakit Yang Hanya Bisa Berdiri, Tidak Bisa Rukuk atau Sujud
- Shalat Sambil Duduk Bagi Orang Yang Sakit Yang Tidak Mampu Berdiri, Pahalanya Separuh Pahala Orang Yang Berdiri
6. Niat Dalam Shalat
7. Takbiratul Ihram
- Bacaan Sir (Pelan) Saat Shalat Wajib Terdengar Oleh Diri Sendiri, dan Tidak Sah Jika Tanpa Menggerakkan Bibir dan Lidah
- Mengangkat Kedua Tangan Saat Bertakbir dan Lainnya
- Sunnah Mengangkat Kedua Tangan Saat Shalat di Empat Tempat
- Disunnahkan Bersedekap
- Sunnah Melihat Tempat Sujud dan Khusyuk Ketika Shalat
- Dimakruhkan Menoleh Saat Shalat
8. Membaca Doa lftitah
9. Wajibnya Membaca Al-Fatihah
- Isti'adzah (Mengucap: "A'udzu Billahi Minasy Syaythanir Rajim") Sebelum Membaca Al-Fatihah
- Wajibnya Membaca Al-Fatihah
- Wajibnya Membaca Bismillah Pada Permulaan Al-Fatihah
- Mengucap Amin Setelah Membaca Al-Fatihah
10. Membaca Surah Al-Qur'an Sesudah Membaca Al-Fatihah
- Imam Disunnahkan Meringankan (Memendekkan) Shalat
- Banyak Gerak dan Berdehem Membatalkan Shalat
11. Tentang Rukuk
- Rukuk Paling Sempurna
- Bertasbih dan Berdoa dalam Rukuk
12. I'tidal (Bangun Dari Rukuk)
13. Sujud Pertama
- Yang Minimal Dilakukan Dalam Sujud
- Yang Sunnah Adalah Turun Pada Lutut Untuk Sujud
- Yang Sunnah Bagi Wanita ialah Menghimpun Diri (Tertutup) Dalam Shalat Tidak Terbuka Seperti Pria
14. Duduk Diantara Dua Sujud
15. Sujud Kedua
- Disunnahkan Duduk Istirahat dan Berdiri dengan Bertumpu Pada Kedua Tangan dalam Keadaan Terbuka
- Yang Sunnah Adalah Bangun dengan Bertahan Pada Telapak Tangan Terbuka, Tanpa Dihimpun
- Raka'at-Raka'at Shalat Dilakukan Seperti Raka'at Pertama Kecuali Dalam Sebagian Hal
16. Tahiyyat Awal
- Kaifiyat (Tata-Cara) Duduk Dalam Shalat
- Mengangkat Tangan Setelah Bangun Dari Tahiyyat Awal
- Duduk Tahiyyat dan Bacaannya
- Berisyarat Dengan Jari Telunjuk
17. Tahiyyat Akhir
- MembacaShalawat Kepada Rasulullah Saw
- Sunnah Berdoa Sebelum Salam
18. Salam Dan Cara keluar Dari Shalat
19. Tentang Qunut Shalat Subuh
- Teks Do'a Qunut
20. Dzikir dan Do'a Setelah Shalat
- Membaca Istighfar
- Sunnah Membaca Tasbih Dengan Tangan dan Alat Tasbih
- Membaca AI-Fatihah Setelah Berdo'a
- Dzikir Berjama'ah Selepas Shalat Adalah Sunnah
- Beranjak Dari Shalat
21. Beberapa Masalah Yang Sering Ditanyakan
- Wajibnya Meng-Qadha' Shalat Yang Ditinggalkan
- Disunnahkannya Membuat Jama'ah Baru Setelah Jama'ah Pertama Selesai Satu Masjid
- Menjama' Shalat Saat Hujan
- Rukhshah Mengusap Khuf (Stewel) dan Larangan Mengusap Kaos Kaki
- Tentang Shalat Qashar Bagi Musafir
- Jarak Boleh Qashar
- Lamanya Boleh Qashar dan Jamak
- Lamanya Boleh Qashar Di negeri Yang Dituju dan Tidak Diketahui Sampai Berapa Lama
- Boleh Shalat Diantara Tiang dan Tidak Makruh
- Waktu-Waktu Shalat dan Akhirnya
- Shalat Sendirian di Belakang Shaff
22. Penjelasan Tentang Hadits: Aku Tinggalkan Untukmu Dua Perkara:"Kitabullah dan Ahli Baitku"

atau daftar isinya bisa dilihat di http://docs.google.com/View?id=dfk5bk4q_0gc37b8d4

Terjemah Matan Ghoyah Wat Taqrib karya Imam Abi Syuja' : Ringkasan Fikih Islam

Ringkasan Fikih Islam

Terjemah Matan Ghoyah Wat Taqrib

oleh: Abu Syuja' Ahmad bin Husain

Penerbit: Al-Miftah Surabaya

Harga: Rp. 10.000,-

Terjemah Kitab Mafahim Yajibu An Tushahhah : Paham-Paham Yang Perlu Diluruskan

Paham-Paham Yang Perlu Diluruskan

(Mafahim Yajib An Tushahhah)

Penulis: Prof. Dr. Muhammad 'Alwy Al Maliky

Harga: Rp. 20.000,-

Apa yang perlu diluruskan? Mengapa perlu diluruskan?

Siapa yang meluruskan? Dengan cara bagaimana meluruskannya?
Ada banyak paham, sikap, sifat, pendapat, dan atau tindakan yang keliru dari sebagian orang yang mengaku kaum Muslimin - menurut penulis buku ini - yang perlu diluruskan, baik dengan dalil-dalil atau nash dalam Al Qur'andan Al Hadits, maupun atsar serta pendapat dari para Ulama Syalafusshalih, demi keutuhan persatuan dan kesatuan ummat Islam di seluruh dunia.

Ada 3 materi pokok yang dibahas dengan tegas, jelas, dan tuntas dalam buku ini - Aqidah, Tawassul, dan Syafa'at - yang menjawab dengan akurat, setiap soal yang diajukan oleh pihak-pihak tertentu yang melakutan kekeliruan tersebut.
Benarkah dilarang keras menuduh Kafir kepada para pemeluk Islam?
Bagaimanakah sanksi dan hukum mencaci dan membunuh Muslim?
Bolehkah menggunakan wasithah dalam berdo'a?
Apakah yang dimaksud dengan wasithah bernilai syirik?
Apakah beda Bid'ah Hasanah dan Bid'ah Sayyi'ah itu?
Apakah yang dimaksud dengan Tawassul?
Bagaimanakah tawassulnya orang Yahudi dengan Nabi Muhammad saw?
Bagaimana tawassul menurut Ibnu Hambal?
Seperti apakah metode tawassul Ibnu Taimiyah? Bagaimana dengan tawassul Imam Al Syawkany?
Bolehkah bertawassul dengan barang peninggalan Rasulullah SAW?
Bolehkah bertawassul dengan selain Nabi Muhammad SAW?
Apakah yang dimaksud dengan Syafa'at?
Bagaimana Ibnu Taimiyah menafsirkan ayat-ayat syafa'at?
Apakah yang dimaksud dengan sesat?
Benarkah meminta kepada sesama makhluk (sesuatu yang hanya dapat dilakukan oleh Allah) hukumnya syirik?
Bagaimanakah kisah Abu Hurairah? Qatadah? Mu'adz?
Apakah makna ayat: "iyyaka Na'budu wa iyyaka Nasta’in”?
Jawabnya semua; pasti! Hanya ada dalam buku ini.
Mari kita simak bersama ...
Silakan…

Detik-Detik Berita Dari Surga dan Neraka : Terjemah Kitab Daqoiqul Akbar

Terjemah "Daqoiqul Akbar"

(Detik-detik berita dari surga dan neraka)

Karya: Syekh Imam Abdurrohim bin Ahmad Al-Qodli

Penerbit: PT Karya Toha Putra, Semarang

Harga: Rp. 17.000,-


Buku ini mengingatkan kita akan kehebatan dan kedasyatan hari kiamat.
Buku ini juga mengingatkan bahwa kematian adalah suatu ketentuan, yang pasti akan dirasakan oleh setiap makhluk yang pernah mencicipi kenikmatan hidup.

Terjemah "Qotrul Ghoist" : Komentar Masalah-masalah Imam Abu Laits

Terjemah "Qotrul Ghoist"

(Komentar Masalah-masalah Imam Abu Laits)

karya: Syaikh Muhammad Nawawi bin Umar Al-Jawi

Penerbit: PT Karya Toha Putra, Semarang

Harga: Rp. 5.000,-


Buku ini sebagai hasil terjemahan dari kitab "Qotrul Ghoits" Syarah Masa'il Imam Abu Laits, salah satu kitab syarah syaikh Nawawi atas masalah-masalah Imam Abu Laits tentang akidah dan keimanan, bidang tauhid. Maka didalamnya berisi komentar-komentar tentang masalah rukun iman, dan berbagai macam permasalahan yang berkembang dari padanya, yang berorientasi pada akidah ahlus SUnnah wal Jama'ah.

Kitab Kopi dan Rokok : Terjemah Irsyadu al-Ikhwan fi Bayani al-Hukm al-Qohwah wa al-Dhukhon

Kitab Kopi dan Rokok

Oleh: Syaikh Ihsan Jampes

Penerbit: Pustaka Pesantren, Yogyakarta

Tebal: 135 halaman

Harga: Rp. 21.000,-



Salah satu hasil konsensus Komisi Fatwa Majlis Ulama Indonesia (KF-MUI) di Padang Panjang, Sumatera Barat, akhir Januari 2009 lalu adalah fatwa tentang hukum haramnya merokok bagi anak-anak, wanita hamil, dan pengurus MUI sendiri. Pro-kontra menyelimuti fatwa kontriversial tersebut, terlebih daerah yang menjadi tempat tembakau berkembang biak dan tempat di mana perusahan rokok berdiri.

Di balik pro-kontra tersebut, ada fakta yang unik, ternyata sebagian ulama/kiai dalam MUI sendiri, dulunya adalah para pecandu berat rokok. Bahkan, kopi dan rokok masih menjadi ”menu utama” di berbagai pesantren di Jawa. Setiap sowan di rumah kiai, pastilah kopi dan rokok menjadi ”menu utama” sang kiai. Tanpa kopi dan rokok, mengaji dan belajar terasa hambar dan kurang sreg, serta inspirasi berkarya terasa tumpul. Inilah realitas di balik bilik pesantren di Jawa. Walaupun tidak semua, tetapi mayoritas mengakui demikian adanya.

Terlepas dari status fatwa yang masih kontroversi sekarang, menarik kita menengok karya klasik Syaikh Ihsan Jampes yang berjudul Kitab Kopi dan Rokok. Buku ini berjudul asli Irsyadu al-Ikhwan fi Bayani al-Hukm al-Qohwah wa al-Dhukhon. Sepertinya hingga kini, karya Syeikh Ikhsan ini menjadi satu-satunya buku yang memuat seluk-beluk kopi dan rokok, mulai dari sejarahnya hingga polemik tentang hukum mengonsumsinya.

Syeikh Ihsan sendiri adalah kiai asal Jampes, Kediri, Jawa Timur, yang reputasi keilmuannya diakui secara internasional. Karya-karya tersebar luas, bahkan karyanya berjudul Siraj al-Thalibin yang menjelaskan kitabnya al-Ghazali mendapatkan pujian luas dari ulama Timur Tengah. Bahkan, menjadi referensi utama para mahasiswa di Mesir. Kiai yang wafat tahun 1952 di usia 51 tahun itu dikenal sebagai petualang yang haus ilmu.

Belajar dari pesantren menuju pesantren lainnya. Tak pelak, kiai di jamannya kemudian memanggilnya dengan sebutan ”syeikh”. Sebutan bagi kiai yang mencapai derajat keilmuan yang tinggi dan integritas personal yang disegani.

Karya ini memang dipersembahkan penulis untuk menjawab beragam persoalan yang melilit kaum pesantren ihwal rokok dan kopi. Karya yang disusun dengan gaya nadham (syair/puisi) dan syarah (tafsir) tergolong unik bagi kalangan pesantren. Unik karena Syeikh Ikhsan tidak hanya menjelaskan status hukum kopi dan rokok yang memang kontroversial. Tetapi juga sejarah asal-musalnya serta perkembangannya di Timur Tengah, Eropa, Amerika, bahkan sampai di Indonesia. Ini tidak biasa bagi kalangan kiai. Karena biasanya kitab-kitab kiai pesantren lebih menekankan pembahasan ihwal status hukum fikihnya. Kemampuan Syeikh Ikhsan ini memang diakui, karena selain membaca kitab kuning, ia juga dikenal membaca berbagai majalah dan koran ketika masih muda.

Dengan bahasa yang renyah, Syeikh Ikhsan menjelaskan bahwa masyarakat Arab mengenal rokok dengan istilah al-Dhukhon, al-Tabgh, al-Tuun, dan Al-Tinbak. Nama itu sudah umum, sedangkan dalam istilah kedokteran, dikenal dengan istilah banbujjir. Secara historis, penulis menjelaskan bahwa tembakau (al-Tabghu) adalah tanaman lokal pada suatau daerah bernama Tobago–suatu negeri di wilayah Meksiko, Amerika Utara. Karena tertarik, datanglah orang Eropa di Tobago, dan orang Eropa meniru kebiasan merokok orang Tobago.

Karena merasa asyik dan nikmat dengan merokok, pada 1560 M (977 H), Yohana Pailot dari Vunisia mengunjungi Raja Alburqonal dari Panama, Amerika. Dia tidak sekedar berkunjung, tetapi juga memboyong bibit tembakau ke negerinya dan kemudian disebarluaskan ke Eropa secara massif. Dan orang Eropa menyebarkannya kepada seluruh dunia lewat proyek kolonialisasinya. Sementara, kopi dikenal dan dikonsumsi masyarakat Arab setelah dua generasi hijrah kenabian. Pada 1600 M (1017 H), kopi dibawa ke negeri-negeri Eropa dan kemudian disebarluaskan orang Eropa kepada seluruh penjuru dunia. (halaman 14-16)

Syeikh Ikhsan juga menjelaskan status hukumnya. Mengonsumsi kopi dan rokoh, sudah menjadi kontroversi ulama sejak abad ke-10 H. Dalam soal kopi, ulama yang mengharamkan kopi melihat bahwa di dalam kopi terdapat madhorot (kerusakan) kalau kita mengonsumsinya. Pendapat ini didukung Syeikh Abtawi dari Syria, Syeikh Ibnu Sulton, dan Syeikh al-Syanbathi dari Mesir. Sementara, yang memperbolehkan kopi berpendapat bahwa kopi bisa menyegarkan, meringankan pikiran, dan membangkitkan semangat tetap terjaga sampai waktu yang lama untuk beribadah. Pendapat ini didukung Imam al-Ramli, Najm al-Ghazi, dan Ibn Hajar al-Haitami. (halaman 22-24)

Demikian juga tentang rokok. Ulama yang mengharamkan rokok berpendapat bahwa rokok merusak kesehatan, menyebabkan orang mabuk, tidak berkesadaran, baunya tidak disenangi orang lain, dan dipandang sebagai pemborosan (isyrof). Intinya, rokok membawa madhorot yang bisa menghalangi ibadah. Pendapat ini dipegang oleh al-Qolyubi, al-Laqqani, al-Bujairomi, dan al-Syaranbila. (halaman 48-49)

Sedangkan yang memperbolehkan mengatakan bahwa rokok tidak najis, atau menghilangkan kesadaran. Bahkan, rokok memberikan semangat baru dalam menjalani kehidupan. Bagi kelompok ini, sangat omong kosong mereka mengatakan rokok haram, baik zatnya, atau dengan mengkonsumsinya. Merokok adalah mubah (boleh). Pendapat ini disokong al-Ghani al-Nabilisi, al-Syabromalis, al-Sulthan, dan al-Barmawi (halaman. 54). Pendapat masyhur mengatakan bahwa merokok adalah makruh. Pendapat masyhur ini didukung al-Bajuri dan al-Syarqowi (halaman 80). Ada juga yang mengatakan merokok boleh saja tetapi hukum makruh tetap menyertainya. Ini pendapat al-Said Babasil dan Ibn Musa al-Nasawi (halaman 83)

Sedangkan di bab terakhir dijelaskan bahwa air yang terkena asap rokok tetaplah masih suci. Selain itu, merokok juga tidak membatalkan puasa seseorang, asalkan asapnya tidak ditelan melewati tenggorokan. Juga diperbolehkan merokok di masjid, walaupun juga ada ulama yang menetapkan status makruh hukumnya, juga ada yang mengharamkan, tetapi dianggap lemah (dho’if).

Semua status hukum yang dijelaskan dalam buku ini tergantung atas illatu al-ahkam (alasan penjatuhan status hukum) dari berbagai kasus yang ada. Baik yang mengharamkan dan mengharamkan selalu menyertai illat (alasan) hukumnya. Berarti, kalau illat itu tidak ada, sangat mungkin hukumnya akan relatif semua. Walaupun ulama yang mengharamkan tetap berkelit dengan berbagai argumentasi rasionalnya.

Terlepas dari itu semua, Syeikh Ikhsan menyajikan buku ini dengan proporsional. Memberikan pilihan bebas kepada pembaca untuk menjatuhkan pilihannya. Penulis, walaupun seorang kiai besar, tidak terkesan menggurui. Justru memberikan celah perdebatan lanjut untuk pengamat berikutnya. Inilah sikap demokratik seorang kiai yang memberikan kebebasan berpendapat kepada santrinya. Dan, buku ini mencerminkan itu semua.

Dalam konteks ini, buku Syeikh Ikhsan ini hadir tepat waktunya. Ketika masyarakat masih bingung menentukan status hukum dari fatwa MUI. Penjelasan panjang lebar yang dikemukakan menjadi catatan penting bagi pengkaji hukum Islam, khususnya para ”pejabat resmi” lembaga fatwa agar fatwa-fatwa yang lahir nanti membawa dampak produktif bagi masyarakat. Bukannya menimbulkan gejolak, kontroversi, dan bahkan sikap apatis terhadap lembaga fatwa dan para ulamanya.

Fatwa Syeikh Ikhsan Jampes dalam buku ini menjadi alarm dalam ”fatwa resmi” yang terkesan ”otoriter” atas kuasa makna. Fatwa seharusnya otoritatif dan memberi implikasi kemaslahatan bagi semua.

sumber: http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=16300

Kenapa Takut Bid'ah? Dalil Keabsahan Peringatan Maulid Nabi dan Istighatsah

Kenapa Takut Bid'ah? Dalil Keabsahan Peringatan Maulid Nabi dan Istighatsah

(Diterjemahkan dari: Hadi'ah fil Bid'ah, Kalimatun Hadi'ah fil Ihtifal Bilmaulid, Kalimatun Hadi'ah fil Istighatsah)

Oleh: Dr. Omar Abdallah Kamel

Penerbit: Lakpesdam NU

Harga: Rp. 20.000,-


Dulu orang menjalankan ibadah secara sederhana, yang penting baik dan bermanfaat. Bermanfaat bisa berarti tidak merugikan orang lain, dan tentu saja juga tidak bertentangan dengan syariat yang qath’i. Dari dulu orang juga sangat sadar, bahwa ada ragam cara orang menjalankan ibadahnya, tanpa harus menyoal cara-cara yang berbeda dengan dirinya. Ungkapan yang akrab didengar adalah, ”Perbedaan adalah rahmat”.

Tapi kini tidak selalu begitu. Orang merasa paling top, dan oleh karena itu merasa perlu meluruskan cara ibadah saudaranya yang dinilai menyimpang. ”Itu bid’ah! Nabi tidak pernah melakukan itu. Begini cara ibadah yang benar sebagaimana diajarkan Nabi.” Bid’ah demikian mudah dituduhkan, justru karena berbeda cara ibadah dengan dirinya. Hanya dirinya yang benar.

Apakah segala tindakan baru adalah bid’ah?
Apakah semua tindakan yang tidak dilakukan Nabi pada saat itu, akan menjadi bid’ah bila kini orang melakukannya?
Itu salah satu pertanyaan yang hendak dijawab dalam buku ini. Mengapa Takut Bid’ah? Dalil Keabsahan Peringatan Maulid dan Istighatsah adalah buku yang ditulis oleh Dr. Omar Abdallah Kamil, ulama kelahiran Mekkah Al-Mukarramah dan alumni Universitas King Saud bin Abdul Aziz. Buku ini hendak menjelaskan bahwa bid’ah tidak harus ditakuti dan dihindari, justru niscaya terjadi. Bid’ah tidak tunggal dan melulu tercela sebagaimana dituduhkan sebagian orang. Malah sebaliknya, bid’ah mungkin saja terpuji.

sumber: http://www.lakpesdam.or.id/publikasi/198/kenapa-takut-bidah-dalil-keabsahan-peringatan-maulid-nabi-dan-istighasah

Kifayatul 'Awam : Pembahasan Ajaran Tauhid Ahlus Sunnah

Kifayatul 'Awam

Pembahasan Ajaran Tauhid Ahlus Sunnah

Oleh: Syeikh Muhammad Al-Fudholi

Penterjemah: H. Mujiburrahman

Penerbit: Mutiara Ilmu, Surabaya

Tebal: 232 hal.

Harga: Rp. 20.000,-


Buku ini adalah terjemah dari Kitab Kifayatul 'Awam yang merupakan kitab mu'tabar dan selalu terpakai dihampir semua pondok-pondok pesantren di Indonesia.

Kitab ini membahas masalah tauhid yang mengenai taaluq, yang mana dapat dipelajari dengan mudah bila kita ada kemauan dan ketekunan. Bahkan batu karang yang padat luluh dan lepuh dengan ditetesi air secara terus menerus.

Adapun Faedah mempelajari Ilmu Tauhid (Kifayatul Awam) yang terkenal juga dengan Ilmu Kalam dan Ilmu Ushuluddin adalah untuk memperluas jangkauan keimanan kita yang sudah didalam dada kita, dengan harapan agar keimanan tersebut bisa dijadikan pendorong untuk tumbuhnya jiwa yang peka terhadap amal-amal kebaikan sehingga bisa tampil sebagai pelaku yang aktif, serta agar iman kita lebih kuat dan teguh yang dapat menjadikan pengendali terhadap semua hal-hal yang negatif yang terlarang dalam pandangan syara' tidak hanya yang dilarang dengan larangan keras sehingga berhukum haram, namun juga yang dilarang dengan larangan tidak keras yang hanya berhukum makruh.

Risalah Lengkap Akidah-Ibadah-Adab : Ar-Risalah Jami'ah wat Tadzkirotun Nafi'ah

Risalah Lengkap Akidah-Ibadah-Adab

(Terjemahan: Ar-Risalah Jami'ah wat Tadzkirotun Nafi'ah)

Oleh: Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi

Penerbit: Pustaka Zawiyah

Harga: Rp. 7.000,-


Ajarkanlah kitab ar-Risalah Habib Ahmad bin Zein kepada penuntut ilmu, karena para salaf menjamin bahwa pembacanya akan memperoleh futuh. (Habib Ahmad bin Hasan al-Athas)

Barang siapa memahami dan mengamalkannya, kami berharap Allah akan menjadikannya seorang yang alim lahir batin. (Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi)

..ar-Risalatul Jami'ah yang menghimpun Ushuluddin, Fiqih dan Tasawuf karya Sayid Ahmad bin Zein al-Habsyi. Beberapa Sahabat memintaku untuk menuliskan syarh-nya, maka aku pun memenuhi keinginan mereka. (Imam Nawawi al-Banteni)

Terjemah TANQIHUL QOUL karya Syaikh Muhammad bin Umar An-Nawawi Al-Syafi'i

Terjemah TANQIHUL QOUL

Karya: Muhammad bin Umar An-Nawawi

Alih Bahasa: Zaid Husin Al-Hamid

Penerbit: Mutiara Ilmu Surabaya

Tebal: 200 hal.

Harga: Rp. 20.000,-



Buku ini adalah terjemahan dari kitab Tanqihul Qaul al-Hadits fii Syarhi Lubaabil Hadits karya Asy-Syeikh Muhammad bin Umar An-Nawawi, sedangkan kitab Lubaabil Hadits ditulis oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi.

Kitab ini membahas berbagai amalan fardhu dan sunnah, baik yang menyangkut ibadah maupun amalan utama dan adab yang harus dikerjakan oleh setiap orang mukmin.

Pengarang membagi isinya menjadi 40 Bab yang dimulai dengan bab tentang keutamaan ilmu dan ulama, dan diakhiri dengan bab tentang keutamaan sabar dikala mendapat musibah.

Terjemah Jawahir Kalamiyah karya Syaikh Thahir bin Saleh Al-Jazairi

Terjemah Jawahir Kalamiyah

Oleh: Thahir bin Saleh Al-Jazairi

Penterjemah: H. Mahrus Ali

Penerbit: Al-Hidayah Surabaya

Harga: Rp. 10.000,-


Buku Jawahir Kalamiyah merupakan buku tauhid yang mudah dipahami, metode penulisannya cukup praktis, isinya padat, masuk akal, sunyi dari bualan ahli falsafah atau ahli ilmu kalam yang biasanya pandai memutar lidah dan membahasa masalah kecil yang kurang penting.

Buku ini kami terjemahkan dengan tambahan komentar yang kami anggap penting, agar dapat memudahkan kepada para pembaca untuk memahami tauhid yang lebih mendekatkan diri kepada Allah dengan cara yang tidak sesat atau menyesatkan.

Buku ini pernah kami pelajari ketika kami belajar di Pondok Pesantren Langitan, Babat, yang diasuh oleh K.H. Ahmad Marzuqi dan K.H. Abdullah aqih, di kelas V. Waktu itu wali kelasnya Ustadz Mu'zi dan Ustadz Syamsuri.

semoga buku ini bermanfaat.

Ilmu Tauhid : Terjemah Aqidatul 'Awam

Terjemah Aqidatul 'Awam

karya: Sayyid Ahmad al-Marzuki

penterjemah: H. Thoha Yahya

Penerbit: Darul Ulum Press

Tebal: 20 hal.

Harga: Rp. 4.000,-