Minggu, 17 Maret 2013

Fiqih Medis - Oleh Tim Pendamping Manajemen Islami RS Islam Jemursari

Fiqih Medis

Oleh: Tim Pendamping Manajemen Islami RS Islam Jemursari
Penerbit: Imtiyaz
Harga: Rp. 40.000,-

Bidang kedokteran adalah salah satu bidang penting yang perlu mendapat perhatian dalam pembahasan ilmiah secara mendasar. Problematika kedokteran kian kompleks apalagi jika dihadapkan dengan hukum Islam, sehingga harus dipertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan boleh tidaknya melakukan suatu tindakan medis.

Transplantasi anggota tubuh, euthanasia, dan aborsi adalah sebagian dari yang dibahas dalam buku ini. Semuanya ditinjau dari segi fiqih Islam, dengan mempertimbangkan manfaat dan madharat, serta maslahat (sisi positif) dan mafsadat (sisi negatif)-nya. Selain itu buku ini juga memuat tanya jawab fiqih tentang hak, kewajiban, etika dan anjuran bagi dokter serta karyawan rumah sakit dalam menjalankan profesinya sesuai dengan ajaran Islam.

Buku ini hadir sebagai upaya mengetengahkan Fiqih Medis yang selama ini masih belum begitu populer jika dibandingkan dengan pembahasan fiqih di bidang lain. Selamat membaca!

Fiqh Sosial dan Toleransi Beragama

Fiqh Sosial dan Toleransi Beragama
Menjawab Problematika Interaksi Sosial Antar Umat Beragama di Indonesia

Oleh: Nur Hidayat Muhammad
Penerbit: Nasyrul Ilmi
Harga: Rp. 40.000,-

Buku yang sederhana ini, sangat banyak memberikan informasi sebagai dasar dan pemahaman budaya serta tradisi interaksi antar umat beragama yang telah terpatri di masyarakat muslim, yang sebenarnya telah mendapatkan legalitas hukum syara' dari para ulama, namun masih banyak terjadi selisih pendapat, sehingga perlu adanya pemilihan fatwa yang kondisionai dan relevan sesuai dengan tuntutan zamannya.

Saya berharap buku ini bisa dibaca oleh masyarakat luas, sebagai khazanah positif bagi semua kalangan, sehingga bisa menciptakan kehidupan beragama yang harmonis di tengah masyarakat modern yang pluralis.

DAFTAR ISI

Kata Pengantar v
Mukaddimah vii

BAB I ISLAM DAN NON ISLAM
1. Tentang Islam 1
2. Definisi Kafir dan Murtad 4

BAB II HAL-HAL YANG BERKAITAN DENGAN NON ISLAM
1. Perbedaan Hukum Kafir dan Murtad 6
2. Mukailafkah Kafir dan Murtad? 7
3. Harta Kafir dan Murtad 10
4. Sikap Terhadap Kafir dan Murtad 11
5. Tasharruf Kafir dan Murtad 13
6. Anak islam 14
7. Kafir dan Murtad Yang Taubat 15
8. Membunuh Kafir dan Murtad 17
9. Status Ahli Fatroh 18
10. Perbedaan Kafir, Munafiq, Murtad, Zindiq dan Musyrik 19
11. Pembagian Munafiq 21

BAB III PEMBAGIAN KAFIR
1. Kafir Dzimnni 23
2. Kafir Musta'man 24
3. Kafir Mu'ahad 25
4. Kafir Harbi 26

BAB IV JIHAD Fl SABILILLAH
Pengertian Surat al-Kafirun dan Ayat 256 al-Baqarah 29

BAB V NEGARA-NEGARA DUNIA
1. Darul Islam 34
2. Darul Harbi 35
3. Darul Ahdi 35
4. Darul Baghyi (Pemberontak) 39
Darul Islam Menjadi Daruf Kufri 40

BAB VI STATUS NON MUSLIM Dl INDONESIA
1. Pendapat yang Mengatakan Harbi 42
2. Pendapat yang Mengatakan Murtad 45

BAB VII WACANA UNDANG-UNDANG ISLAM
1. Jinayah 56
2. Mencuri 57
3. Zina 58
4. Menuduh Zina 60
5. Murtad 60
6. MeminumKhamr 62
7. Ta'zir 63

BAB VIII MASALAH-MASALAH SOSIAL
1. Tamu Kafir dan Fasik 66
2. Turis Kafir Masuk Masjid 67
3. Salam Kepada Kafir 69
4. Wafat Di Negara Kafir 71
5. Berziarah ke Makam Kafir 72
6. Mengubur di Pemakaman Kafir
7. Makan Makanan IVlilik Kafir 75
8. Akad Nikah di Negara Kafir 76
9. Membunuh Turis Asing
10. Membantu Syiar Mereka
11. Suami Istri Non Muslim Masuk Islam
12. Suami Istri Murtad
13. Muslim Masuk Gereja
14. Doa Bersama
15. Berobat Ke Non Muslim 84
16. Bantuan Dari Non Muslim
17. Mengidolakan Kafir 89
18. Aurat Muslimah
19. Sandiwara Reran Kafir
20. Geger Karikatur Nabi
21. Mendoakan Leluhur
22. Nafkah Keluarga
23. Belajar Di Sekolah Non Muslim 96
24. Takziyah Ke Non Muslim 100
25. Menghadiri Prosesi Pemakaman 101
26. Merayakan Hari Valentine 103
27. Mendoakan Orang Kafir 106
28. Mengatakan Semua Agama Baik 107
29. Peminta Suaka Politik 109
30. Berteman dengan Non Muslim 112
Kawin Beda Agama 113
KTP Islam 116
Kebebasan Beragama 116
Mengucapkan Selamat Natal 119
Batasan Toleransi 125
Mengucapkan Selamat Ulang Tahun 133
Mendatangi Acara Keagamaan 134
Menerima Hadiah Natal 134
Berzina Dengan Kafir 135
Ahmadiyyah Aliran Sesat 136
Kebebasan Berakidah 139
Ekstradisi Pelaku Kejahatan 147
Kafir Membeli Rumah 149
Kafir Membeli Buku Islam 149
Kafir Membeli Jimat 150
Menulis Surat Untuk Non Muslim 151
Menjilidkan al-Qur'an pada Kafir 152
Tata Cara Hidup Di Negara Kafir 153
Melaknat Orang Kafir 154
Kerja sama Dengan Non Muslim 155
Tolong Menolong 156
Membaca Buku-Buku Sesat 158
Memakai Pakaian dan Budaya Kafir 160
Taat Orang Tua Musyrik 162
Memutus Tali Persaudaraan
Hak Bertetangga 164
Menengok Kafir yang Sakit 165
Berdir: Menghormat Kafir 166
Ghibah pada Orang Kafir 167
Masuk Organisasi Yang Tidak Berdasar Islam 167
Keluarga Demokrasi 168
Liburan Natal, Nyepi dan Hari Minggu 169
Non Muslim Menjadi Penguasa 171
Wisata Ke Candi Borobudur 174
Non Muslim Meninggal 175
Menghancurkan Gereja 175
Kafir Membaca Tafsir al-Qur'an 176
Bekerja Kepada Kafir 177
Kurban diberikan Kepada Non Muslim 178
Donor Darah, Darah Dari Non Muslim 180
Antara Muslim Fasik dan Kafir Baik 183
Kafir Melakukan Kebaikan 184
Kafir Masuk Tanah Haram 185
Membawa al-Qur'an Ke Nagara Kafir 186
Khitan Ke Juru Khitan Kafir 187
Ketua Organisasi Beragama Kafir 187
Memberi Izin Membangun Gereja 189
Mandi bagi Kafir Yang Taubat 192
Najisnya Anjing 193
Menemukan Mayat 194
Potong Rambut Masuk Islam 195
Pemaksaan Masuk Islam 196
Hadiah Dari Orang Non Muslim 197
Adakah Jin Kafir? 197
Berkhiyanat Terhadap Kafir 199
Batasan Kafir Baligh 199
Bila Kafir Mau Taubat 200
Pro Kontra Dua Kalimat Syahadat 201
Ucapan Sesat Dan Kufur 202
Terorisme Dalam Islam 205
Bom Bunuh Diri 206
Kerja Sama Dengan Israel 209
93. Membunuh Intelijen Asing 210
94. Adzan Setelah Melahirkan 211
95. Upaya Pembebasan TKI/TKW 211
96. Takfir Kepada Muslim 213
97. Jualan Fasilitas Untuk Gereja 214
98. Tidak Mau Membeli di Toko Muslim 216
99. Orang Tua Tanpa Status 217
100. Sertifikat Halal 218
101. Menjaga Gereja 220
102. Membangun Masjid Di Bekas Kuburan 221
103. Densus 88 vs Teroris 222
104. Kapan Wajib Belajar Syariat Islam 224
105. Makam China Jadi Tempat Tinggal 224
106. Parkir Di Halaman Masjid 225
107. Muamalah Fasidah dengan Non Muslim 227
108. Berbuka Puasa di Gereja 228
109. Aliran Ingkar Sunnah 228
110. Aliran Syi'ah 230
111. Syaikh Siti Jenar, Kafirkah? 234
112. Sumpah Atas Nama Selain Allah Swt 238
113. Jimat Bukan Syirik 240
114. Menghormat Bendera 243
115. Kesesatan Nil 244

116. Walimah Kematian Budaya Hindu? 245a

Terjemah Kitab Al-Hujaj Al-Wadhihat Fi Najat Al-Abawain wa Al-Ajdad wa Al-Ummahat karya: Sayyid Ishaq Azuz Al-Hasani Al-Makki

Ayah Bunda Nabi SAW di Surga

Terjemah Kitab Al-Hujaj Al-Wadhihat Fi Najat Al-Abawain wa Al-Ajdad wa Al-Ummahat karya: Sayyid Ishaq Azuz Al-Hasani Al-Makki
Penterjemah: Muhammad Ahmad Vad'aq
Penerbit: Pustaka Al-Khairat
Harga: Rp. 15.000,-

Buku ini bantahan untuk para manusia usil nan bodoh yang merasa bisa meraih pahala ketika mampu mengkafirkan ayah dan bunda Nabi SAW.

Memahami hadits dengan mengedepankan hawa nafsu belaka sehingga yang terjadi adalah minimnya adab pada Nabi-nya sendiri, hingga mengkafirkan ayah dan ibu Rasulallah SAW.

Qadhi Ibnu Arabi Al-Maliki menjelaskan, tidak ada celaan yang lebih besar dari celaan orang yang menyatakan kedua orang tua nabi SAW berada di neraka.

Allah SWT berfirman, "Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya. Allah akan melaknatinya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan baginya siksa yang menghinakan." {QS. Al-Ahzab: 57).
Kalaupun kita tidak bisa mengagungkan Nabi yang mulia, setidaknya kita tidak menjadi pencaci yang menyakitinya.

Bahas Cerdas dan Kupas Tuntas Dalil Syar'i Maulid Nabi

Bahas Cerdas & Kupas Tuntas Dalil Syar'i Maulid Nabi
Oleh: Muhammad Ahmad Vad'aq
Penerbit : Pustaka Al-Khairat
Harga : Rp. 30.000,-

Api abadi sesembahan kaum Majusi yang telah menyala seribu tahun padam seketika. Pilar-pilar kokoh istana kisra Persia pun tumbang berjatuhan. Dan banyak lagi, Walhasil, alam bergemuruh, menyambut kelahiran Nabi SAW sedemikian rupa.
Puluhan tahun kemudian, ada sahabat bertanya mengapa beliau berpuasa di hari Senin. "Itulah hari kelahiranku dan hari aku diutus," jawab Beliau. Itulah cara Beliau memperingati hari lahirnya. Beliau mensyukurinya dengan berpuasa, bahkan di setiap pekan.

Waktu berputar. Sumber-sumber sejarah mencatat beberapa versi terkait pihak yang awal mula merayakan Maulid secara terbuka, pasca-era Nabi. Salah satu sumber mu'tamad, At-Tarikh karya Ibnu Katsir, menyebut nama Al-Muzhaffar Abu Sa'id Kaukabri (wafat 630 H). Kala itu, kisah hidup Nabi diperdengarkan, keluhuran akhlaq Beliau disebut-sebut, shalawat bergema silih-berganti, hadirin dijamu layaknya tamu yang mesti dihormati. Meski hanya setahun sekali, inilah salah satu cara umat yang ingin mensyukuri kelahiran sang rahmatan lil'alamin. Di hati pecinta, sungguh ini kenikmatan tiada tara.

Terlepas dari berbagai versi sejarah itu, gagasan mengumpulkan orang dalam sebuah majelis Maulid nyatanya disambut baik oleh ulama, para pewaris anbiya', seperti halnya shalat Tarawih berjama'ah yang digagas Umar bin Khaththab RA, yang terus dilestarikan orang dari zaman ke zaman, di belahan bumi Islam timur dan barat.

Sebut saja Ibnu Hajar (penyusun kitab syarah Shahih Ai-Bukhari) atau An-Nawawi (penyusun kitab syarah Shahih Muslim), dua dari sekian banyak ulama yang telah menjelaskan pada umat hujjah-hujjah syar'i amaliyah Maulid Nabi.

Mereka bukan sembarang tokoh, dua kitab syarah mereka itu menjadi rujukan terpenting untuk memahami hadits-hadits shahih Rasulullah SAW.

Belum lagi As-Suyuthi (penyusun kitab tafsir Qur'an Al-Jalalain, bersama Al-Mahalli, dan sekitar 500 karya berbobot lainnya), yang sampai menyusun kitab khusus berisi perkara penting ini: Husn al-Maqshad fi 'Amal al-Maulid.

Waktu terus berputar. Hingga datang satu kaum yang merasa paling murni tauhidnya dan benar mutlak pendapatnya menghukumi Maulid dengan tergesa-gesa.
Hemat mereka, Maulid itu tak bersumber dari agama, termasuk amalan bid'ah, tradisi paham yang sesat, menyerupai kebiasaan orang kafir, daiil-dalilnya dipaksakan, jamuan yang dihidangkan haram, memuji-muji Nabi di dalamnya menjurus syirik, dan kelak para pelaku "bid'ah" ini menjadi ahli neraka.

Semua itu utamanya bermodalkan dalil, "Tiap yang baru adalah bid'ah, setiap bid'ah itu sesat, dan setiap yang sesat itu ada di neraka" dan rumusan Ibn Taimiyah, "Sekiranya suatu amalan itu baik, niscaya salaf lebih dulu mengamalkannya."

Benarkah demikian? Sesederhana, sedangkal, dan sekaku itukah agama yang agung ini menilai amaliyah umatnya, hingga menempatkan kaum muslimin sejak dulu bagai sekumpulan orang-orang sesat dan para ulamanya bak orang-orang bodoh yang tak paham hadits Nabi SAW atau para pembangkang atas syariat yang beliau gariskan?

Selamat menyimak isi buku ini. Hati manusia tidaklah lebih panas dari api abadi Majusi atau sekeras pilar istana Persi.
Semoga Allah SWT menyadarkan kita semua dari rasa angkuh dalam memahami kebenaran dan dalam mengikutinya. Amiin..

Sufi Pengikut Setia Nabi SAW- Terjemah Kitab Tahdzir Al-Ikhwan

Sufi Pengikut Setia Nabi SAW
Terjemah Kitab Tahdzir Al-Ikhwan amma Yujib Muharabat Ad-Diyan bi Idza Awliya Ar-Rahman karya Al-Alamah Al-Muhaqqiq Al-Habib Zain al-Abidin Ba'alawi
Penterjemah : Muhammad Ahmad Vad'aq

Penerbit : Pustaka Al-Khairat

Harga : Rp. 15.000,-

Banyak orang saat ini alergi dengan kata-kata tasawuf, karena terlalu banyak komentar negatif terkait kata ini yang konon disebut-sebut sarat akan cela.
Sebagian menyebut tasawuf bukan bagian dari islam, yang lain menyebut faham majusi dan hindu, dan masih banyak lagi komentar dusta dan tidak benar, "Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta." (QS. Al-Kahfi [18]: 5).

Ketidaktahuan akan hakikat tasawuf-lah yarg membuat mereka melontarkan kata-kata miring tentang tasawuf yang merupakan para wali Allah SWT.
Di samping juga karena faktor buruk sangka, fanatisme, hawa nafsu dan permusuhan hingga melontarkan kata-kata miring terhadap para sufi.
Mereka membuat-buat dusta terhadap Allah SWT dan para wali. Maka Allah timpakan kematian hati sebelum kematian fisik.

Menurut Imam Al-Ghazali, sufi yang kita maksud adalah sufi yang sejalur dengan Al-Qur'an dan sunnah, yang mengacu pada sifat zuhud, mendidik jiwa dan memperbaiki akhlak.

Terjemah Fatchul Izar: Hadiah Terindah Untuk Pengantin

Terjemah Fatchul Izar
Hadiah Terindah Untuk Pengantin
Penterjemah : Abdulloh Fauzi Al Hajj
Penerbit: Ats Tsuroyy
Harga : Rp. 15.000,-

Segala puji bagi Alloh yang maha agung, yang menjadikan nikah sebagai penyebab berlangsugnya kehidupan manusia, sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi yang men-syari'at-kan nikah sebagai sunnah nya, ya'ni Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan Shohabatnya.

Manusia diciptakan oleh Alloh sebagai makhluk yang paling mulia dan sebagai kholifah di muka bumi guna menjalankan syari'at Alloh, yang salah satuya adalah nikah.

Tujuan daripada nikah kepada manusia tidak lain adalah untuk ibadah taqorrub ilalloh, ittiba' rosul menjaga kehormatan/kemuliyaan manusia serta menjaga kelestarian dalam berumah tangga.

Melihat begitu besar arti dan tujuan nikah dan terdorong oleh niat yang baik dan tulus, al-faqir menyusun kitab risalah kecil yang berjudul "Terjemah Fathul Izar" yang mengupas rahasia dan faidah-faidah penting yang berkaitan dengan nikah.

Semoga dengan hadir nya terjemah ini, Alloh selalu memberikan kemanfaatan serta kebarokahan kepada kita semua, sehingga kita dapat membentuk rumah tangga yang barokah, sakinah, mawaddah, wa rochmah, dan diberi keturunan yang sholih dan sholihah, yang pada gilirannya nanti bisa menjadi warotsah penerus perjuangan agama yang kita cintai ini. amin.

Faham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah

Faham Ahlus Sunnah Wal Jama'ah
Oleh: Prof. KH. Chotibul Umam, et. all
Penerbit: PP Lakpesdam NU
Harga: Rp. 15.000,-

Ahlus Sunnah wal Jama'ah lahir sebagai penyelamat umat Islam yang meliputi berbagai bidang kehidupan, terutama akidah, syariah, akhlaq, dan tashawuf. Baik dalam ruang lingkup akidah maupun syariah, Aswaja memiliki manhaj berpikir secara garis besar taqdimun nash alal aql (mendahulukan nash dari pada akal). Faham Aswaja ini dalam realitas di Indonesia dianut oleh mayoritas masyarakat Islam dan Bangsa Indonesia.

Untuk melindungi masyarakat Islam penganut Aswaja dari pengaruh faham lain yang bertentangan dengan Aswaja, para ulama bangkit dan mendirikan jam'iyah Nahdlatul Ulama pada tahun 1926. Dengan demikian, faham Aswaja dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari di segala aspek, bukan hanya aspek agama melainkan juga aspek sosial, polilik, ekonomi, budava, pertahanan dan keamanan, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, hak asasi manusia, sumber daya manusia, dan lingkungan hidup. Dan buku ini hendak membincang persoalan ini.

Daftar Isi
BAB I MUQADDIMAH

BAB II PENGERTIAN DAN SEJARAH LAHIR AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
Definisi Ahlus Sunnah waljama'ah
Dalil-Dalil Ahlus Sunnah wal jama'ah
Ruang Lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Sejarah Lahir Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Pola Pikir Ahlus Sunnah wal jama'ah

BAB III FAHAM AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
Akidah
- Pengertian Iman
- Rukun Iman
- Ciri Khas Akidah Ahlus Sunnah waljama'ah
- Khalifah
Syariah
Tashawuf dan Akhlak
- Tashawuf
- Akhlak

BAB IV NU DAN AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
Sejarah Penyebaran Islam di Indonesia
Kelahiran Nahdlatul Ulama
Faham Ahlus Sunnah wal Jama'ah yang Dianut NU

BAB V AKTUALISASI AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH
Aktualisasi Wawasan Ahlus Sunnah wal Jama'ah
Aktualisasi Mated Ahlus Sunnah wal Jama'ah
- Materi Akidah
- Materi Syariah atau Fiqih
- Materi Akhlak atau Tashawuf
Perspektif Sosial Politik
Perspektif Hak Asasi Manusia
Perspektif Ekonomi
- Prinsip-Prinsip Perekonomian dalam Perspektif Ahlus Sunnah waljama'ah
- Keadilan dalam Distribusi Kekayaan
- Jaminan atas Ushulul Khams
- Kesejahteraan Individu dan Masyarakat
- Persamaan Derajat (Musawah)
- Kebebasan (Hurriyyah)
- Moderasi (Tawassuth)
Perspektif Budaya
- Religiusitas Seni Budaya
- Seni sebagai Sarana Pendidikan dan Dakwah
- Pandangan Para Ulama terhadap Seni Budaya
- Seni Sebagai Sarana Perjuangan
Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perspektif Pertahanan dan Keamanan
Perspektif Pendidikan

BAB VI KHATIMAH
EPILOG
"Memikirkan Kembali Ahlus Sunnah wal jama'ah NU"